Info Terbaru 2022

Panduan Penting Perihal Evaluasi Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016

Panduan Penting Perihal Evaluasi Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016
Panduan Penting Perihal Evaluasi Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016

Panduan Penting Tentang Penilaian Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016


Panduan Penting Tentang Penilaian Kurikulum  Panduan Penting Tentang Penilaian Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016

Panduan Penting Tentang Penilaian Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016 - Kurikulum Tahun 2013 ( Kurtilas ) mengalami revisi pada tahun 2016, beberapa perubahan dalam Kurikulum 2013 tentu harus diperhatikan oleh semua sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut . Pada kesempatan kali ini, kami sampaikan beberapa perubaan/revisi penting mengenai Kurikulum 2013 menurut pembinaan Kurikulum 2013 yang telah dilaksanakan beserta dengan dokumen - dokumen hasil revisi Kurtilas yang telah dibagikan oleh beberapa guru yang mengikuti pembinaan pelatih Kurikulum 2013 tersebut. 

[Preview File]


Point - point penting dari perubahan Kurikulum 2013 ialah sebagai berikut :
  1. Nama Kurikulum tidak berkembang menjadi Kurikulum Nasional tetapi memakai nama Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional;
  2. Penilaian perilaku KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun Kompetensi Inti ( KI ) tetap dicantumkankan dalam penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
  3. Jika ada 2 (dua) nilai praktek dalam 1 Kompetensi Dasar (KD), maka yang diambil adalah  nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, dan portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot evaluasi harian dan evaluasi final semester itu sama;
  4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode ketika mengajar dan apabila dipakai maka susunannya tidak harus berurutan;
  5. Silabus Kurikulum 2013 Edisi Revisi lebih ramping hanya 3 (tiga) kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan acara pembelajaran;
  6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi evaluasi harian, UAS menjadi evaluasi final semester untuk semester 1 (satu) dan evaluasi final tahun untuk semester 2 (dua). Dan sudah tidak ada lagi UTS pribadi ke evaluasi final semester;
  7. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP), tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yg digunakan, dan materi dibentuk dlm bentuk lampiran berikut dgn rubrik evaluasi (jika ada);
  8. Skala evaluasi menjadi 1 - 100. Penilaian perilaku diberikan dlm bentuk predikat dan deskripsi;
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang, namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedi inilah yang dicantumkan dalam hasil;
Berikut dokumen/berkas Panduan Penting Tentang Penilaian Kurikulum 2013 Hasil Revisi 2016 yang terkait dengan perubahan/revisi Kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan :
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90